"... Hukum manakah yang paling utama ? Jawab Yesus: Hukum yang
terutama ialah : Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa.
Kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan
dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu. Dan hukum yang kedua
ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri....". (Markus
12:28-31)
Sesungguhnya orang kristen itu adalah orang-orang yang selalu berada
dibarisan terdepan dalam hubungannya dengan ketaatan akan hukum. Kalau orang
duniawi saja yang dipanggil di pengadilan, dengan tegas mereka berkata:
"Ya, saya sebagai warga Negara yang baik, tentunya akan taat pada hukum
yang berlaku". Apalagi kita orang kristen yang memiliki dua kewargaan
Negara yaitu warga Negara dunia dan warga Negara Kerajaan Sorga, maka sudah
seharusnyalah kita lebih berani berkata dan bersikap taat dari pada mereka.
Mengapa pada ayat-ayat firman Tuhan diatas, sebelum Ia menegaskan hukum
yang terutama dan yang utama, Tuhan awali dengan frase kata : "Dengarlah,
hai orang Israel, Tuhan itu esa"? Karena Tuhan tahu, bahwa banyak orang
Israel dan kita orang yang percaya kepada Yesus, tidak mau mendengar/mentaati
perintah Allah. Jikalau firman Tuhan dan perintahNya sesuai dengan seleranya, maka
dia akan mendengarnya dan mentaatinya, tetapi sebaliknya jikalau menyinggung
perasaanya, maka dia akan memgabaikannya atau mengalihkannya ke topik lain.
Lalu Tuhan menegaskan bahwa "Dia itu Esa", itu menunjukan
bahwa hanya Yesus Kristus saja satu-satunya Tuhan, Allah yang harus kita
umatNya taati dan kasihi dan tidak ada yang lainnya. (Markus 12:32) Janganlah
kita meminta/mendengarkan petunjuk dan nasehat para normal, dukun, ahli ramal,
petunjuk dari arwah dan sejenisnya.
Kemudian setelah frase itu, Tuhan Yesus meneruskannya dengan Hukum yang
harus ditaati oleh orang yang percaya kepadaNya.Dalam konteks bangsa Israel,
Tuhan memberikan 3 jenis hukum yaitu :
Pertama. Hukum Ibadah, yang mengatur tata-cara ibadah mengenai
korban-korban, kehidupan para imam, makanan, hari-hari raya, dan sebagainya.
Hal ini tidak perlu kita taati secara hurufiah, sebab hal seperti itu adalah
merupakan lambang yang menunju pada Yesus Kristus. Oleh sebab Yesus Kristus
sudah datang dengan rela dan tulus mengorbankan nyawanya sebagai tebusan dosa
manusia diatas kayu salib, maka korban bakaran dan korban sajian, korban
keselamatan, korban penghapus dosa, korban penebus salah, tidak perlu kita
persembahkan lagi. (Markus 12:33)
Kedua. Hukum Sipil, yang mengatur tentang pernikahan, perceraian, hak
waris, pembagian tanah, pengadilan, hukum perang, orang asing, dan sebagai
berikut. Juga secara hurufiah tidak perlu kita menaatinya. Oleh karena kita
bukan bangsa Israel secara jasmani ; namun dalam konteks status kita sebagai
umat Allah yaitu sebagai Israel rohani, maka hal hal tersebut perlu untuk kita
perhatikan.
Ketiga. Sesuai dengan nas tersebut diatas yaitu dasar daripada semua
hukum dan perintah Tuhan, yang intinya adalah: Mengasihi Allah dan sesama.
Inilah yang kita harus taati, namun bukan sebagai syarat keselamatan, melainkan
sebagai bukti bahwa kita mengasihi Allah dan bukti daripada iman kita. Sebab
jikalau seseorang mengasihi Yesus Kristus, maka orang itu pasti akan menuruti
perintahNya (Yohanes 14:15,21).
Nah, mulai sekarang setelah kita mengetahui tentang hal hal tersebut,
maka marilah kita belajar untuk taat hukum yang berlaku di daerah/negara tempat
kita berada/tinggal, maupun hukum Kerajaan Allah.
Doa kami :
Bapa kami yang di sorga dalam Tuhan Yesus Kristus, mampukanlah kami untuk
bisa lebih lagi taat dan melakukan segala hukum dan perintahMu. Amin

Persekutuan Doa Air Hidup: Pertobatan dan Pemulihan bagi orang yang sudah percaya kepada Tuhan Yesus, agar mereka bisa menjadi berkat bagi gerejanya dan memberitakan Keselamatan dari Tuhan bagi mereka yang belum percaya kepadaNya.